Langsung ke isi
Sabtu, 3 Oktober 202608.47 WIT
TIDORE · MALUKU UTARA
Pemerintahan

Kapolda Malut Gerakkan Deklarasi Perdamaian Lima Desa Patani Barat

Kapolda Malut menggagas deklarasi perdamaian melibatkan lima desa dengan Desa Sibenpopo di Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah.

Bagikan
Kapolda Malut Gerakkan Deklarasi Perdamaian Lima Desa Patani Barat
(Foto: polresternate.com)

WEDA — Inisiatif Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menghadirkan momen deklarasi perdamaian yang melibatkan masyarakat Desa Banemo, Bobane Indah, Bobane Jaya, Remdi, dan Moreala bersama Desa Sibenpopo. Acara berlangsung Jumat (2/10) di Aula Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Weda, dan menghadirkan Wakil Gubernur Sarbin Sehe serta Bupati Ikram Malan Sangadji.

Deklarasi ini dimaksudkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat komitmen menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. Hadir pula tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dari enam desa tersebut.

Dalam acara, dilaksanakan pembacaan Ikrar Perdamaian yang dipimpin Camat Patani Barat. Ikrar memuat komitmen menjaga persaudaraan, keamanan, dan kedamaian, menolak provokasi dan kekerasan, menyelesaikan masalah dengan musyawarah, serta menjaga perdamaian untuk generasi mendatang.

Usai pembacaan ikrar, semua pihak menandatangani Prasasti Perdamaian sebagai bukti nyata kesepakatan dan tekad bersama dalam memelihara perdamaian di wilayah setempat.

Wakil Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Riyadi menyampaikan bahwa deklarasi merepresentasikan kolaborasi erat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kestabilan wilayah. “Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi titik awal bagi kita semua untuk benar-benar meninggalkan segala bentuk perselisihan dan bersama-sama membangun kehidupan yang lebih harmonis,” ujarnya.

Brigjen Pol. Slamet Riyadi juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah munculnya kembali konflik. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perdamaian sebagai budaya, bukan hanya kesepakatan di atas kertas,” tambahnya.

Menurut Brigjen Pol. Slamet Riyadi, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga perdamaian serta membangun kedekatan emosional dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto mengatakan bahwa kesepakatan ini menjadi fondasi penting guna mempertahankan stabilitas keamanan dan memperkuat hubungan antarwarga di wilayah Patani Barat.

Diharapkan, kesepakatan tersebut tidak sekadar menjadi dokumen bersama, melainkan terwujud dalam perilaku dan aksi konkret masyarakat pada keseharian mereka. Dengan adanya komitmen ini, enam desa di Kecamatan Patani Barat diperkirakan dapat bersama memelihara keamanan, memperkuat persaudaraan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan damai. (A1)

Sumber: https://polresternate.com/kapolda-maluku-utara-inisiasi-deklarasi-perdamaian-enam-desa-di-kecamatan-patani-barat/

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait