Langsung ke isi
Jumat, 2 Oktober 202607.47 WIT
TIDORE · MALUKU UTARA
Pendidikan

80 Calon Kepsek Disiapkan, Dikbud Malut Tegaskan Jabatan Tak Boleh karena Like and Dislike

Dikbud Maluku Utara menyiapkan 80 calon kepala sekolah SMA sederajat lewat pelatihan BCKS 2026. Pengangkatan ditegaskan berbasis kompetensi, bukan suka dan tidak suka.

Bagikan
Penyambutan rombongan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara saat kunjungan ke sekolah.

SOFIFI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyiapkan 80 calon kepala sekolah SMA dan sederajat melalui mekanisme berbasis kompetensi.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penerapan sistem merit sekaligus memastikan pengisian jabatan kepala sekolah tidak ditentukan oleh pertimbangan personal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, saat membuka Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) 2026 di Sofifi, Ahad (27/9/2026).

Pelatihan yang diselenggarakan melalui UPT Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Provinsi Maluku Utara itu berlangsung selama 17 hari.

Rinciannya, tujuh hari pembelajaran asinkronus dan 10 hari pembelajaran sinkronus.

Abubakar mengatakan, pengisian jabatan kepala sekolah harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Menurutnya, mekanisme tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi.

“Pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Kita ingin memastikan kepala sekolah yang diberi amanah benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan dan manajerial yang dibutuhkan sekolah,” kata Abubakar.

Ia menegaskan, sistem merit penting untuk mencegah adanya pengisian jabatan berdasarkan kedekatan atau pertimbangan suka dan tidak suka.

“Jangan sampai pengangkatan kepala sekolah menggunakan pendekatan like and dislike. Kita ingin prosesnya transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebanyak 80 peserta yang mengikuti pelatihan tersebut merupakan hasil seleksi berjenjang.

Sebelumnya, 120 calon mengikuti tahapan seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, peserta kemudian mengikuti seleksi substansi hingga akhirnya tersaring 80 orang.

Mereka diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah berdasarkan analisis kebutuhan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Meski demikian, Abubakar mengingatkan bahwa mengikuti pelatihan BCKS bukan berarti peserta secara otomatis akan diangkat menjadi kepala sekolah.

Hasil akhir, kata dia, tetap ditentukan berdasarkan capaian masing-masing peserta dalam seluruh tahapan pelatihan.

“Yang menentukan nanti adalah hasil yang diperoleh masing-masing peserta. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara objektif,” ujarnya.

Untuk memastikan proses berjalan objektif, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan UPT KGTK Provinsi Maluku Utara.

Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan pelatihan, penilaian, hingga proses penyiapan calon kepala sekolah.

Abubakar berharap mekanisme tersebut tidak berhenti sebatas pemenuhan persyaratan administratif.

Lebih dari itu, calon kepala sekolah yang disiapkan harus memiliki kapasitas kepemimpinan, manajerial, dan pedagogis yang dibutuhkan dalam mengelola sekolah.

“Yang kita siapkan bukan sekadar orang untuk menduduki jabatan kepala sekolah, tetapi pemimpin pembelajaran yang mampu membawa sekolah menjadi lebih baik,” pungkasnya. (A1)

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait