DPRD Morotai Sahkan KUA-PPAS 2027 dan Terima Ranperda APBD 2026
DPRD Kabupaten Pulau Morotai mengesahkan kebijakan anggaran 2027 dan menerima rancangan peraturan perubahan APBD 2026.

DARUBA — DPRD Kabupaten Pulau Morotai menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk membahas dan mengesahkan nota kesepakatan terkait kebijakan dan prioritas anggaran tahun 2027, sekaligus menerima rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD tahun 2026.
Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada Kamis (1/10/2026), dengan Muhamad Rizki sebagai pemimpin rapat. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Rio Kristian Pawane, seluruh anggota Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, serta para camat dan kepala desa.
Ketua DPRD menekankan bahwa penyusunan anggaran bukan sekadar rutinitas administratif belaka. Dokumen tersebut harus menjadi instrumen untuk mengarahkan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. “Keterbatasan fiskal daerah harus dijawab dengan ketepatan prioritas, bukan sekadar memperbanyak program. Setiap anggaran yang direncanakan harus memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat, target pembangunan, indikator kinerja, serta manfaat yang hendak dicapai,” tegasnya.
Menurut Rizki, proses penyusunan anggaran 2027 sudah disesuaikan dengan rencana kerja pembangunan daerah 2027 dan strategi pembangunan jangka menengah daerah untuk periode 2025-2029. Sementara itu, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan dengan pergeseran asumsi pendapatan, dinamika transfer dana dari pusat, kebutuhan layanan kepada masyarakat, dan evaluasi atas pencapaian program yang sudah berjalan hingga semester ini.
DPRD berkomitmen menjalankan tanggung jawab anggaran dengan penuh kehati-hatian, berdasarkan data objektif, dalam suasana yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan ketika membahas rancangan perubahan APBD 2026. Rizki meminta setiap unit kerja pemerintah daerah memastikan ketersediaan data dan informasi yang utuh selama proses pembahasan berlangsung.
Ketua DPRD juga menekankan bahwa keberhasilan penganggaran tidak terletak pada besar kecilnya nominal atau banyaknya rencana program yang disiapkan. “Anggaran itu seperti resep masakan, terlalu sedikit tidak cukup, terlalu banyak belum tentu baik. Yang paling penting bukan indahnya resep, melainkan apakah hidangan itu benar-benar sampai ke meja masyarakat atau tidak,” ujarnya. (A1)
Sumber: https://fajarmalut.com/dprd-morotai-tandatangani-kua-ppas-2027-terima-ranperda-perubahan-apbd-2026/



