Empat Fraksi DPRD Tidore Setujui APBD Perubahan 2026, Wali Kota Tekankan Penguatan PAD
DPRD Kota Tidore Kepulauan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 menjadi Perda. Wali Kota Muhammad Sinen meminta penagihan pajak dan retribusi dibenahi untuk menaikkan PAD.

TIDORE — Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan melalui Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Nurul Asnawia, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027, Selasa (29/9/2026).
Rapat dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, dan dihadiri 25 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat serta insan pers.
Usai persetujuan DPRD, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak semata-mata berbicara mengenai perubahan angka penerimaan, belanja maupun pembiayaan.
Menurutnya, perubahan anggaran tersebut merupakan rumusan bersama untuk menjaga arah penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, ramah, maju dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Hal itu, kata Muhammad Sinen, menjadi semakin penting di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.
Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah yang menjadi pelaksana program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 memahami secara baik tujuan serta arah kebijakan yang telah ditetapkan.
“Baca regulasinya dan lakukan inovasi sehingga setiap program dan kegiatan tepat sasaran dan mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah,” kata Muhammad Sinen.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah bekerja berdasarkan prosedur dan tahapan yang benar guna mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, manfaat dari setiap program dan kegiatan harus dirasakan secara proporsional oleh masyarakat di Pulau Tidore, Daratan Oba, Maitara, Mare dan Marekofo.
“Bentengi diri dengan prosedur dan tahapan yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Di sisi lain, Muhammad Sinen memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan pengurangan transfer ke daerah, menurut dia, menuntut pemerintah daerah lebih serius dan konsisten menggali serta meningkatkan sumber-sumber PAD.
Ia menilai penagihan pajak dan retribusi daerah masih belum berjalan maksimal.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memperbaiki manajemen dan tata kelola penagihan, memperkuat pengawasan serta membenahi sarana dan prasarana yang mendukung peningkatan PAD.
“Hari ini kita masih melihat penagihan pajak dan retribusi belum dilakukan secara maksimal. Untuk itu saya tegaskan perlu dilakukan perbaikan manajemen atau tata kelola penagihan, perkuat pengawasan dan perbaikan sarana-prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.
Muhammad Sinen berharap target PAD yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat direalisasikan secara optimal.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi agar target tersebut dapat dicapai.
Tak hanya pemerintah daerah dan DPRD, Muhammad Sinen turut mengajak unsur Forkopimda, pemangku kepentingan serta insan pers bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD 2026.
Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan agar implementasi anggaran tetap berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan DPRD.
“Tantangan kita hari ini bukan hanya penurunan transfer fiskal, namun yang lebih krusial adalah kondisi ekonomi masyarakat di tengah kemarau berkepanjangan, badai yang mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat serta kebakaran yang menghanguskan perkebunan warga,” katanya.
Dalam kondisi tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menghadapi berbagai tantangan yang ada.
“Oleh karena itu mari sama-sama kita selalu berdoa kepada Allah SWT agar semua kesulitan dapat dilewati bersama,” tutup Muhammad Sinen.
Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan naskah persetujuan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.(A1)



